Persyaratan Cara Membuat Kartu Tanda Pencari Kerja (Kartu Kuning) atau Kartu AK1 adalah sebagai berikut.
Persyaratan:
- Surat Pengantar RT/RW
- Fotokopi Ijazah terakhir
- Foto 3x4 sebanyak 2 lembar
- Pulpen
Prosedurnya:
Minta surat pengantar dari RT/RW dengan perihal membuat Kartu Kuning Pencari Kerja.
Bawa surat pengantar, fotokopi Ijazah terakhir dan foto 3x4 sebanyak 2 lembar ke Kecamatan setempat bagian Disnaker kemudian mengisi formulir disana. Dan tidak lama lagi Kartu Kuning jadi.
|
Contoh Kartu Tanda Pencari Kerja |
Begitulah persyaratan dan prosedurnya pembuatannya, semoga bermanfaat buat kita semua.
Nb: Akan diupdate lagi tulisan ini.